Yth. Seluruh Mahasiswa PPG Angkatan II

Berdasarkan hasil rapat koordinasi panitia yang diselenggarakan pada tanggal 12-13 Agustus 2019 di Swiss-belHotel, Makassar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Tahap II, yakni:

  1. Peserta telah mendaftar sebagai pesera UKMPPG, baik UKIN atau UP sesuai dengan syarat yang telah ditentukan pada laman http://ukmppg.ristekdikti.go.id/, sesuai dengan jadwal, waktu, dan tanggal, serta waktu pelaksanaan ujian (UKin / UP)
  2. Peserta telah memenuhi semua persyaratan administratif yang telah ditentukan seperti surat keterangan lulus, foto enam bulan terakhir, dll.